Wasekjen PD Didi Irawadi Laporkan Antasari ke Bareskrim

Wasekjen PD Didi Irawadi Laporkan Antasari ke Bareskrim

Ahmad Sahroji - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 12:18 WIB
Wasekjen PD Didi Irawadi Laporkan Antasari ke Bareskrim
Foto: Didi Irawadi
Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi melaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke Bareskrim terkait dengan pencemaran nama baik Susilo Bambang Yudhoyono.

Didi dan tim kuasa hukum mendatangi kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Rabu (15/2/2017).

"Jadi sudah confirm ya masuk. Jadi nanti tinggal polisi segera menindaklanjuti⁠⁠⁠⁠," ujar Didi setelah melapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat laporan polisi (LP) yang dipegang oleh Didi, tertulis Didi merupakan pelapor dari aduan ini. Terlapornya adalah Antasari.

Wasekjen PD Didi Irawadi Laporkan Antasari ke BareskrimFoto: Didi Irawadi
Dalam kesempatan ini, Didi juga membawa sejumlah barang bukti yang menjadi dasar pelaporan. Ada pula rekaman dari pernyataan Antasari.

Baca Juga: Antasari Minta SBY Jujur Soal Kriminalisasi Kasus

"Sudah berbagai barang bukti. Berbagai fotokopi statement dia yang sudah menjadi viral di berbagai media massa dan juga kami mempersiapkan rekaman-rekaman pernyataan Saudara Antasari Azhar," ujar Didi.

Didi menyebutkan, di dalam ruang Bareskrim tadi, dilakukan gelar perkara kecil mengenai laporan tersebut untuk memastikan unsur pidana.

"Selanjutnya kita menunggu proses lebih jauh dan kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan memproses Saudara Antasari Azhar," ujar Didi.

Baca Juga: SBY Sebut Antasari Sengaja Fitnah Agar Agus Sylvi Kalah di Pilgub

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Ferdian Hutahaen, mengatakan Antasari dilaporkan dengan tiga pasal.

"Jadi yang bersangkutan kita laporkan degan Pasal 310, 311 juncto Pasal 27 UU ITE. Jadi ada tiga pasal yang kita laporkan," ujar Ferdian.


(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads