Gudang Mi Instan Digerebek, Timses WH-Andika: Bukan Bagian dari Kita

Gudang Mi Instan Digerebek, Timses WH-Andika: Bukan Bagian dari Kita

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 11:37 WIB
Wahidin-Andika (Ari Saputra/detikcom)
Tangerang - Tim saber politik uang yang dibentuk Bawaslu Banten menggerebek penampungan paket mi instan di Ciruas, Kabupaten Serang. Paket sembako yang ditemukan itu berisi stiker salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Menanggapi hal tersebut, kubu pasangan calon nomor 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy membantah itu. Timses WH-Andika menampik dugaan tersebut dilakukan salah satu anggota timnya.

"Pertama, sudah dicek bukan tim sukses, bukan relawan," kata jubir timses WH-Andika, Jazuli Abdillah, kepada detikcom, Rabu (15/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Tim Saber Politik Uang Pilkada Banten Gerebek Gudang Mie Instan

Jazuli menuturkan tim sudah memberi instruksi kepada tim yang terlibat agar tidak melakukan hal tersebut. Tim akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Kalau pendukung bisa saja. Tapi kan sudah diimbau semuanya tidak melakukan money politics dan kampanye hitam. Bisa jadi juga yang lain. Saya perlu identifikasi siapa orang itu," ucap Jazuli.

"Sisi lain, panwas belum mengontak kita-kita. Di sisi lain juga nggak ada kabar bagian tim kita nggak ada ditangkap melakukan itu," imbuhnya.

Sebelumnya, tim saber politik uang Bawaslu menemukan paket sembako di sebuah gudang. Dari operasi itu, ditemukan 8 paket besar plastik hitam yang masing-masing bungkusan berisi 25 paket sembako. Total, menurutnya, temuan itu berisi 200 paket sembako.

"Jam setengah 10 ada informasi masuk bahwa di Kompleks Ciruas Permai ada pembagian paket sembako. Kita langsung koordinasikan tim saber yang turun di Kabupaten Serang sama Panwas Kota Serang langsung turun ke lapangan," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (15/2).

"Setelah kita telusuri, 50 paket sudah disebarkan ke masyarakat," imbuhnya. (azf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads