"Kan dua-duanya Pak Antasari dan Pak SBY sudah masukkan ke polisi, kita tunggu saja. Dua-duanya masukkan ke polisi," ujar JK usai mencoblos di TPS 03, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
(Baca juga: Terkait Pernyataan Antasari, Pengurus Demokrat Datangi Bareskrim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak. Jadi pemerintah sekarang ikut aturan aja, melapor ke polisi kan Pak Antasari dibalas Pak SBY, baguslah, berarti kita sadar hukum," terangnya.
(Baca juga: Antasari Laporkan Penghilangan Bukti Kasus Pembunuhan Nasrudin)
JK menambahkan semua proses pelaporan dari Antasari dan SBY diserahkan ke ranah hukum. "Ya kan dua-duanya minta kan, bukan satu, ya kita tunggu aja," ucapnya.
Hingga saat ini, dia mengakui belum melakukan dialog dengan SBY.
(fiq/dnu)











































