Bamsoet: Sepatutnya Penegak Hukum Meluruskan Kasus Antasari

Bamsoet: Sepatutnya Penegak Hukum Meluruskan Kasus Antasari

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 09:55 WIB
Bamsoet: Sepatutnya Penegak Hukum Meluruskan Kasus Antasari
Antasari Azhar (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai penegak hukum harus mengambil sikap untuk meluruskan pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi. Bambang meminta penegak hukum segera menjelaskan titik terang kasus Antasari.

"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu, ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," tegas Bambang di Gedung Utama Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Ia pun berpendapat, Antasari harus mampu membuktikan tudingannya dan polisi wajib mencari ada-tidaknya bukti tindak kriminalisasi seperti yang dikatakan Antasari. Jika investigasi tudingan kriminalisasi telah rampung, Bambang meminta polisi segera membeberkannya ke publik agar masalah ini tidak berlarut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi. Polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada dan segera diumumkan ke publik, apabila terpenuhi bukti yang ada. Kalau tidak, ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut," ungkap Bambang.

Terakhir, Bambang berkesimpulan konflik yang terjadi antara Antasari dan SBY saat ini sebagai bentuk perang terbuka antar tokoh elit politik.

"Ini bisa menjadi perang terbuka di antara tokoh elit kita," ujar Bambang.

Diketahui, Antasari ditetapkan sebagai pembunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dan divonis 18 tahun penjara. Namun, Antasari mendapat grasi dari presiden dan kini sudah bisa menghirup udara bebas. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads