KPU DKI: Quick Count Pilgub DKI Dapat Ditayangkan Pukul 13.00 WIB

KPU DKI: Quick Count Pilgub DKI Dapat Ditayangkan Pukul 13.00 WIB

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 07:25 WIB
Ilustrasi Pilkada DKI 2017 (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan penghitungan cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei dapat dipublikasikan sejak pukul 13.00 WIB hari ini. Hitungan tersebut dapat langsung dipublikasikan sesaat setelah pemungutan suara berakhir.

"(Quick count) dapat ditayangkan sejak jam 1 setelah pemungutan suara berakhir," ujar Betty kepada detikcom, Selasa (14/2/2017).

Awalnya, menurut Betty, hasil penghitungan cepat baru dapat ditayangkan kepada publik dua jam setelah pemungutan suara atau pada pukul 15.00 WIB. Namun, putusan tersebut berubah setelah ada kesepakatan terbaru dari KPU pusat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadinya berdasarkan surat gugus yang dikeluarkan oleh KPU, KPI, dan Bawaslu harusnya dua jam setelah pemungutan suara. Barusan saja, mereka berkumpul lagi dan mengeluarkan rilis bahwa mereka bersepakat bisa mulai jam 1," lanjut Betty.

Namun Betty menegaskan hasil penghitungan cepat yang dirilis sejumlah lembaga bukan merupakan hasil resmi KPU DKI Jakarta. Untuk hasil resmi atau real count Pilkada, masyarakat dapat mengakses di pilkada2017.kpu.go.id.

"Harus ada disclaim bahwa itu bukan hasil resmi penghitungan suara KPU DKI Jakarta," tegas Betty.



(dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads