Pungli Akta Kelahiran dan Kematian di Cirebon, 3 PNS Ditangkap

Pungli Akta Kelahiran dan Kematian di Cirebon, 3 PNS Ditangkap

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 03:12 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Bandung - Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkena operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar. Petugas menyita uang sebesar Rp 900 ribu dalam OTT tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan OTT itu merupakan hasil kerja sama Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungli dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon, Selasa (14/2/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Dalam OTT kali ini kami mengamankan 3 orang PNS, 1 Honorer dan 1 Kadus serta menyita barang bukti uang tunai Rp 900 ribu serta berkas pembuatan akta kelahiran dan akta kematian," kata Yusri via pesan singkat, Selasa (14/2/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menjelaskan modus operandi para pelaku dalam melakukan praktik pungli tersebut dengan mempercepat proses pembuatan Akta kelahiran dan kematian. Namun, mereka meminta sejumlah uang sebagai imbalan bantuan tersebut.

Saat penangkapan, uang sebesar Rp 400 ribu dari tangan SR (45), Rp 300 ribu dari tangan NA (45) dan Rp 200 ribu dari tangan AS (42). Sementara dari tangan EV (41), TD (23) petugas hanya menyita berkas-berkas akta kelahiran dan kematian.

"Para pelaku menerima uang pungli diduga untuk mempercepat proses pembuatan akta lahir dan kematian," ungkap dia.

Dengan adanya penangkapan itu, sejumlah ruang kerja di kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon masih dipasang garis polisi. Sebab, polisi masih melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja para PNS tersebut.

"Petugas akan melanjutkan proses geledah ruangan yang di police line. Pelaku juga masih dalam proses pemeriksaan untuk mengembangkan ke pelaku lainnya," tuturnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads