Pilgub DKI, 50 Tahanan akan Gunakan Hak Pilih di Polres Jakut

Pilgub DKI, 50 Tahanan akan Gunakan Hak Pilih di Polres Jakut

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 01:08 WIB
Pilgub DKI, 50 Tahanan akan Gunakan Hak Pilih di Polres Jakut
Foto: Ilustrasi (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 50 orang tahanan dari Polres Jakarta Utara akan mengikuti gelaran pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Polres Jakarta Utara memfasilitasi hak pilih para tahanan tersebut.

"Di Polres Jakut ada sebanyak 50 orang tahanan yang akan mengikuti pencoblosan di Pilgub besok (Rabu)," kata Kasubbag Humas Polres Jakpus Kompol Sungkono ketika dihubungi, Selasa (14/2/2017).

Sungkono mengatakan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakut sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Jakut. Nantinya, KPU Kota Jakut akan membawa logistik yang dibutuhkan pada saat pemungutan suara nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah koordinasi bersama. Orang KPU akan datang ke Polres. Akan dibawa mulai dari surat suara, kotak suara dan logistik lainnya," ujarnya.

Waktu dimulainya pemungutan suara di Polres Jakut akan dilakukan setelah masyarakat umum menyelesaikan proses pencoblosan. Untuk kegiatan ini, Polres Jakut menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di ruang tunggu tahanan.

"Pencoblisan akan dilakukan di ruang berkunjung di ruang tahanan. Pelaksanaan dilakukan setelah pencoblosan dilakukan oleh masyarakat. Setelah pencoblosan, petugas KPU akan meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Demi kelancaran pelaksanaan pemungutan suara ini, Sungkono mengatakan ada sebanyak 7 personel kepolisian yang mendukung. Dia berharap proses pemungutan suara berjalan dengan lancar.

"Petugas kepolisian hanya mengamankan. Ada sebanyak 7 anggota kepolisian akan memastikan berjalannya pencoblosan dengan aman dan lancar," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Jakut, Abdul Muin mengatakan proses pencoblosan dilakukan tidak hanya di Polres Jakut. Para tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3) pun akan difasilitasi untuk menyampaikan hak suaranya.

"Untuk pencoblosan yang dilakukan para tahanan, masing-masing mereka (kantor polisi, red) sudah mengirimkan nama-nama tahanan. Seperti di KP3 juga," ujar Muin ketika ditemui di kantornya di Jalan Baru Ancol Selatan No.26, Tanjung Priok, Jakut, Selasa (14/2). (jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads