"Ungkap, buka, dan beberkan keseluruhan kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari," kata SBY dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Dia ingin tak ada lagi yang ditutup-tutupi dari kasus ini. Dengan dibukanya kasus ini secara terang-benderang, akan tampak kebenaran bahwa SBY bukanlah pihak yang mengkriminalisasi Antasari dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut semua pihak penegak hukum yang memproses kasus pada 2009 itu masih ada dan bisa ditanyai kembali. Keadilan harus diceritakan kembali apa adanya.
"Penyelidik dan penyidik kepolisian masih ada, mantan Kapolrinya masih ada, penuntut jajaran kejaksaan masih ada, mantan Jaksa Agungnya masih ada, pemutus tuntutan majelis hakim saya kira juga masih ada," kata SBY. (dnu/tor)











































