"Memang pada inginnya dalam waktu dekat kita akan me-review kebijakan bebas visa. Kita akan fokus pada negara yang menjadi fokus marketing kepada negara-negara yang memang menjadi market kita," kata Andri saat raker bersama dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Andri mengatakan pihaknya sudah memiliki data negara yang menjadi target pasar Indonesia. Pemberlakuan bebas visa, kata dia, akan dikhususkan bagi negara-negara yang memang mendatangkan jumlah wisatawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, negara yang tidak banyak menyumbang wisatawan akan ditinjau Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Dan yang lainnya apakah masih dilanjutkan atau tidak itu, nanti akan di-review lagi oleh Kemenko Polhukam soal kebijakan bebas visa ini. Karena Imigrasi dan lainnya berada di bawah Kemenko Polhukam," imbuh dia.
Andri mencatat, tahun 2015 kunjungan wisatawan pada Januari hingga Desember mencapai 10,4 juta. Sedangkan pada Januari hingga November 2016 tercatat 10,4 juta.
"Desember belum dihitung. Dilihat dari rata-rata per bulan 850-900 ribu. Tapi mungkin katakanlah Desember itu maksimal 1,2 juta. Maka jumlahnya sekitar 11,6 juta. Tapi yang jelas, kami akan betul-betul me-review kebijakan bebas bisa ini pada negara-negara yang mendatangkan devisa," bebernya.
Sepakat dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz saat ditemui terpisah mengatakan kebijakan tersebut memang patut di-review setelah berjalan selama setahun. Apalagi DPR juga mendapat laporan bebas visa tidak sebanding dengan peningkatan jumlah wisatawan.
"Waktu itu kan untuk meningkatkan pariwisata, di sisi lain kita kehilangan pemasukan dari kepengurusan visa dari berbagai negara. Ini yang perlu dipertimbangkan banyak ruginya daripada manfaatnya. Apalagi ketika kita membuka bebas visa bukan hal yang baik dari wisatawan saja, tapi juga hal yang negatif, misalnya narkoba dan human trafficking," kata Meutya.
(ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini