Penyebab kerusakan adalah pengerukan sungai samping Jalan Kemandoran Pluis, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut merupakan perbatasan dengan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
"Saluran dikeruk melewati batas fondasi sehingga tanah runtuh dan menyebabkan rumah serta turap ambrol," kata seorang pemilik rumah yang rusak bernama Erik (62), Selasa (14/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pintu jendela tidak bisa dibuka," kata Suyono.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan mengakui adanya beberapa rumah yang rusak. Pihak Dinas telah memberi tiang dari kayu di sepanjang turap yang rusak.
Kepala Sudin Tata Air Jakarta Selatan Holi Susanto mengatakan rumah yang rusak tidak memiliki izin. Rumah tersebut seharusnya tidak menempel di bantaran sungai.
"Rumah warga itu tidak ada IMB-nya. Itu bantaran sungai, tak mungkin dikeluarkan IMB oleh PTSP," ujar Holi saat dihubungi.
Holi mengatakan warga menuntut Sudin memperbaiki turap. Tapi Holi memberi syarat agar masyarakat bergeser 5 meter dari saluran penghubung sesuai aturan.
"Mereka harus mundur sesuai aturan kalau turapnya mau diperbaiki. Kalau bangunan rumah tidak dimundurkan, akan membahayakan pekerja. Bisa roboh nanti rumahnya saat perbaikan," ujar Holi. (aik/dhn)