Perantara Suap Emirsyah Tolak Bicara Usai Diperiksa KPK

Perantara Suap Emirsyah Tolak Bicara Usai Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 19:28 WIB
Perantara Suap Emirsyah Tolak Bicara Usai Diperiksa KPK
Soetikno Soedarjo (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, menolak berkomentar setelah diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Soetikno dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka.

"Tanyakan pada penyidik saja, ya," kata Soetikno sambil meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).

Dia juga tidak mengamini atau membantah pertanyaan terkait keterlibatannya dalam perkara ini. Dia memilih menghindari pertanyaan wartawan dan menuju mobilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Soetikno diduga menjadi perantara suap yang diduga berkaitan dengan pengadaan 50 pesawat Airbus dan mesin pesawat dari Rolls-Royce. KPK menduga suap itu terjadi dalam periode Emirsyah menjabat Dirut PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. KPK memastikan kasus itu berkaitan dengan individu, bukan korporasi.

KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam mata uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls-Royce pun telah menyampaikan permintaan maaf perihal pengungkapan kasus korupsi yang menjeratnya. Rolls-Royce juga diharuskan membayar denda 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun.

Emirsyah sudah angkat bicara tentang kasus ini. Dia membantah tudingan KPK yang menyebutnya telah menerima suap dari Rolls-Royce. (HSF/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads