Menteri LHK soal Pembantaian Orangutan: Jangan sampai Dihukum Ringan

Menteri LHK soal Pembantaian Orangutan: Jangan sampai Dihukum Ringan

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 19:19 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyesalkan pembunuhan dan pembantaian terhadap orangutan. Siti meminta agar pelaku jangan sampai dihukum ringan.

"Perilaku seperti ini membunuh hewan yang dilindungi harus dihukum yang seadil-adilnya. Jangan hanya hukuman ringan saja," ujar Siti di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Selain mengecam, Siti akan melakukan langkah nyata dengan mengirimkan tim ke lokasi. Tim akan mengecek mengenai konsesi sawit dan pelanggaran hukum pembunuhan binatang yang dilindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama terkait pembantaian di lokasi konsesi kebun sawit. Saya segera meminta Dirjen Planologi untuk cek lokasi yang dimaksud itu konsesi siapa dan apakah dari sumber pelepasan kawasan hutan juga terkait izin lingkungan," ujar Siti.

Selain itu, Siti akan menelusuri dugaan pelanggaran hukum dari peristiwa pembantaian orangutan ini. Orangutan merupakan satwa yang dilindungi.

"Yang kedua terkait pembunuhan dan pembantaian terhadap binatang yang dilindungi. Saya segera minta Dirjen Penegakan Hukum cek ke lapangan bersama ditjen terkait dan Polda Kalteng. Segera kami minta ke lapangan dan untuk mengambil langkah-langkah," kata Siti. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads