Wapres Izinkan KPK Periksa Hamid Awaluddin

Wapres Izinkan KPK Periksa Hamid Awaluddin

- detikNews
Jumat, 15 Apr 2005 13:51 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)untuk memeriksa Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin terkait kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah."Menteri, dirjen, gubernur siapa saja sama di muka hukum. Jadi siapa yang terlibat itu pasti dapat diperiksa oleh KPK. Siapa saja," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2005).Dalam kesempatan itu, Wapres mendukung upaya KPK untuk menuntaskan kasus korupsi. "Pertama KPK dibentuk untuk lebih cepat menuntaskan kasus-kasus korupsi. Karena itu, KPK tentu sudah menjalankan tugasnya seperti itu dan kita sangat menghormati. Dan tentu mengharapkan pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi lebih cepat dan tuntas mencapai hal-hal yang betul-betul. Seperti bapak presiden menyampaikan penghargaan atas upaya seperti itu," ungkap dia.Kalau Hamid terbukti terlibat bagaimana?"Biasanya aturannya, kita tidak berandai-andai. Saya ulangi sekali lagi itu tidak ada perbedaan antara masyarakat, bupati, gubernur atau menteri-menteri tidak punya perbedaan apa-apa di muka hukum. Dari sisi pemerintah, tentu apabila itu sudah mencapai tersangka itu kan aturannya demikian. Itu harus lalu dinonaktirkan. Kita memakai peraturan yang sama juga untuk siapa saja," demikian Wapres.Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin sebelumnya menjabat menjadi snggota KPU. Nama Hamid masuk dalam daftar menteri Kabinet Indonesia Bersatu dikhabarkan setelah mendapat rekomendasi dari Jusuf Kalla. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads