"Lokasi ini karena memiliki arti penting, kita kaji sebagai cagar budaya, proses dipercepat supaya bisa terbit," kata Kepala Dinas Pariwisata Catur Laswanto di lokasi, Jalan Pasar Koja, Jakarta Utara, Selasa (14/2/2017).
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jakarta Najib Taufieq mengatakan akan mencari solusi terkait status tanah kompleks makam Mbah Priok. Langkah ini lebih mudah karena PT Pelindo sudah mengakui dan tidak menggunakan area ini untuk kegiatan perusahaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, Direktur Pengelolaan Anak Perusahaan dan Cabang Pelindo Riry S Jetta mengatakan Pelindo mendukung hal tersebut, dan Pelindo tengah menyiapkan rencana tersebut.
"Sekarang ini kan proses sedang berjalan. Pelindo mendukung, ketika itu sudah ditetapkan, akan mendukung dan menyiapkan apa yang ditetapkan Pemprov DKI," kata Riry.
|  Gubernur DKI Ahok di makam Mbah Priok (Jabbar Ramdhami/detikcom) | 
Ahok mengamini pernyataan-pernyataan tersebut. Menurutnya, tidak ada persoalan sertifikat tanah di kompleks makam Mbah Priok. Rencana ini sudah dibahas pada saat rapat pimpinan di Balai Kota pagi tadi. Ahok pun merencanakan status cagar budaya untuk makam Mbah Priok diterbitkan pada Februari ini.
"Jadi nggak ada konflik di sini. Dulu saya juga salah paham, saya kira Pelindo nggak mau lepas. Tadi pagi kami rapat pimpinan, ketemuan semuanya, saya kira ini selesai. Pak Riry mau bantu, Dinas Pariwisata dan BPN juga," ungkapnya.
"(Status cagar budaya) langsung bulan ini kami usahakan," tandas Ahok.
(jbr/dnu)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 