"Sesuai mekanisme, surat tersebut masuk di pimpinan dan jam 11.00 tadi kita rapimkan untuk bacakan surat pengusul hak angket yang jumlahnya 93 orang. Surat tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna untuk penggunaan hak angket dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Fadli mengatakan rapat paripurna akan diadakan pada 23 Februari atau 24 Februari nanti. Sedangkan untuk Badan Musyawarah (Bamus) akan diadakan minggu depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung apakah para pendukung hak angket bisa menarik dukungan mereka, Fadli mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan. Namun usul soal hak angket sudah dibahas oleh pimpinan, sehingga tidak ada alasan untuk menarik dukungan tersebut.
"Tergantung, bisa saja. Kalau usul sudah masuk, jadi apa yang mau ditarik. Yang ada, (dukungan) terus bertambah," tutupnya. (bis/imk)










































