Komisi I DPR Bentuk Panja Bebas Visa

Komisi I DPR Bentuk Panja Bebas Visa

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 18:09 WIB
Komisi I DPR Bentuk Panja Bebas Visa
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Komisi I DPR RI membentuk panitia kerja (panja) bebas visa pada masa sidang kali ini. Anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi menyebut panja ini akan me-review kebijakan ini banyak disalahgunakan.

"Panja bebas visa akan dimulai pada masa sidang ini karena kita akan koordinasi atas pariwisata juga dari sisi keamanan pertahanan dan peran intelijen. Kita ingin me-review apakah yang dikatakan Menko Polhukam kebijakan yang dibangun dengan visa wisatawan disalahgunakan visa kerja TKA. Ada lima tempat yang sering diusulkan ada TKI ilegal itu kemungkinan kita akan koordinasi," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Ia mengatakan ada tumpang tindih lembaga yang mengatur soal kebijakan bebas visa. Hal ini menjadi masukan pihaknya untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra komisi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kita masuk pembahasan bebas visa itu perpres. Jadi, meski bebas visa kita itu leading sector-nya Kementerian Pariwisata, tapi Menko Maritim ya. Jadi memang sudah campur aduk. Sedangkan kita resiprokalnya di Kemenlu. Jadi akan kita bahas administratif apakah dimungkinkan itu mitra dari komisi lain untuk RDP dengan kita," bebernya.

Bobby mengatakan rapat perdana panja bebas visa hari ini baru membahas mengenai mekanisme dan masukan-masukan dari anggota. Panja itu, katanya, masih menggodok substansi yang perlu dibahas.

"Baru mekanismenya, kita belum omong substansi. Secara internal kita bahas masukan, tapi setelah itu kita bahas administrasinya. Apa saja yang jadi tema rapat, apakah dimungkinkan komunikasinya. Saya kira tidak terlalu lama perlu direvisi, karena Kemenko Polhukam pada Januari mengatakan Pak Wiranto mengatakan akan me-review kebijakan ini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mengevaluasi regulasi kebijakan bebas visa.

"Itu dievaluasi karena apa? Ada negara-negara kecil yang nggak pernah kirim turisnya, untuk apa kita kasih?" ujar Yasonna seusai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).

Namun Yasonna membantah kabar bahwa masuknya tenaga kerja asing ilegal asal China akibat kebijakan bebas visa. Dia menyebut TKA China yang masuk ke Indonesia lebih kecil daripada jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri.

"Oh, nggaklah. Itu berapa sih yang masuk? Orang China saja cuma 21 ribu, gimana, kecil bangetlah daripada orang kita yang kerja di luar negeri. Jadi kita apa menciptakan ketakutan sendiri?" lanjutnya. (ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads