RI Bangun Shelter Perlindungan TKI di Timteng
Jumat, 15 Apr 2005 13:46 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan membangun shelter untuk meningkatkan perlindungan terhadap TKI di empat daerah pusat penampungan TKI di Timteng. Empat wilayah itu adalah Jedah, Riyad, Damam dan Tabuk.Hal ini disampaikan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans I Gusti Made Arka di Depnakertrans, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, (15/4/2005)."Kita akan mencoba menerapkan seperti di Taiwan untuk membangun shelter-shelter yang didalamnya disiapkan pengacara, psikolog dan petugas asuransi," kata Arka.Pembangunan shelter ini, menurut Arka, akan diserahkan ke pihak asuransi. Shelter ini berfungsi untuk mempercepat pemberian pelayanan penyelesaian masalah TKI yang ada di luar negeri. Selain itu, juga memberikan perlindungan lebih kepada TKI karena selama ini pelayanan dihambat oleh jauhnya jarak perwakilan RI ke tempat TKI.Seperti diketahui, selama satu bulan pengiriman TKI ke Timteng ditutup. Pengiriman TKI ke Timteng akan dilakukan lagi dengan catatan TKI yang datang ke Timteng sudah menyelesaikan dokumennya sebelum Maret dengan perjanjian kerja yang lama harus dilegalisir di Kedubes RI di Timteng.Sedangkan, tenaga kerja yang belum mengurus visa atau parpor menggunakan perjanjian kerja yang baru dan dalam perjanjian kerja baru tersebut, pemerintah RI menyampaikan agar TKI yang kerja di Arab diberi waktu istirahat selama satu hari setelah enam hari kerja. Selain itu, tenaga kerja yang sudah habis kontraknya dan telah bekerja selama dua tahun dan berniat kembali ke majikan yang lama harus diberikan cuti.Penyempuraan perjanjian kerja dari yang lama ke baru dilakukan agar perlindungan, terutama hak TKI meningkat dalam mendapatkan hak istirahat atau cuti.
(umi/)










































