"MA harus melanjutkan program reformasi yang telah disusun baik itu dalam cetak biru maupun yang dibuat oleh tim pembaruan," ujar Jubir KY, Farid Wajdi kepada detikcom, Selasa (14/2/2017).
Farid menekankan pentingnya reformasi MA dan lembaga peradilan di bawahnya. Dengan begitu, aspirasi para pencari keadilan menurut Farid dapat terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya perbaikan lembaga peradilan tidak sekadar urusan perangkat teknologi. Tetapi juga meliputi perbaikan budaya organisasi dan sumber daya manusia.
"Mesti ada penetrasi program ke arah perbaikan budaya organisasi dan sumber daya yang lebih memahami makna reformasi secara komprehensif," tuturnya.
Hatta Ali juga diminta dapat memperhatikan aspirasi publik. Persoalan penyimpangan hakim harus dibenahi merujuk penangkapan sejumlah hakim oleh KPK.
"Sebaiknya MA membuka diri untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi publik. Aspirasi yang disampaikan oleh publik merupakan masukan yang sangat berharga untuk perbaikan peradilan. Bahkan dengan adanya aspirasi tersebut, seharusnya MA punya banyak ide untuk dikerjakan dalam rangka perbaikan peradilan," bebernya.
MA harus melihat aspirasi publik bukan sebagai cemoohan. Respons benar atas kritikan disebut akan membuat MA optimal melakukan perbaikan.
"Tetapi seharusnya menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan," pungkasnya.
(edo/fdn)











































