KPK Berharap Hatta Ali Mantapkan Reformasi di MA

KPK Berharap Hatta Ali Mantapkan Reformasi di MA

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 16:59 WIB
KPK Berharap Hatta Ali Mantapkan Reformasi di MA
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPK berharap Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2017-2022, Hatta Ali, memantapkan reformasi di tubuh MA. Reformasi itu harus dilakukan dalam empat langkah.

"KPK mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Pak Hatta Ali sebagai Ketua MA. Beliau diharapkan lebih memantapkan reformasi di MA," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada detikcom, Selasa (14/2/2017).

Adapun reformasi yang dimaksud terkait dengan penanganan perkara di semua tingkatan pengadilan. Kemudian, Laode berharap Hatta menerapkan penegakan kode etik secara keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga, sistem mutasi dan promosi yang transparan dan akuntabel. Keempat, peningkatan profesional hakim, panitera, dan pegawai pengadilan," ujarnya.

Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) memenangkan hakim agung Hatta Ali sebagai Ketua MA periode 2017-2022. Hatta Ali sebagai calon incumbent berhasil merebut 38 suara dari 47 hakim agung yang ikut pemilihan.

Proses pemilihan itu digelar di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (14/2). Hatta Ali memenangi pemilihan tanpa ada persaingan yang ketat.

Berikut ini perolehan suara pemilihan Ketua MA:

- Hakim Agung Hatta Ali 38 suara
- Hakim Agung Andi Samsan 7 suara
- Hakim Agung Suhadi 1 suara
- Hakim Agung Mukti Arto 1 suara

Dengan hasil tersebut, panitia sidang pemilihan Ketua MA menetapkan hakim agung Hatta Ali sebagai Ketua MA terpilih. Selanjutnya Hatta Ali akan dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua MA periode 2017-2022.



(HSF/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads