"Memang sudah keluar Keppres-nya bahwa ada 86 pengadilan baru tapi belum bisa berjalan karena memang hakimnya belum ada," ujar jubir MA hakim agung Suhadi saat diwawancara di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Suhadi menjelaskan, supaya pengadilan tersebut bisa berjalan, harus segera digelar rekrutmen hakim. Menurut dia, 86 gedung pengadilan yang baru tersebut saat ini masih meminjam aset dari Pemda setempat. Suhadi juga belum bisa merinci 86 pengadilan baru itu berada di kabupaten atau kota mana saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua MA Hatta Ali juga mengamini hal tersebut. Saat ini lembaganya kekurangan hakim, bahkan ada satu pengadilan yang hanya diisi 3 hakim.
"Bayangkan itu pengadilan cuma ada 3 hakim. Berarti hakim di pengadilan itu tidak boleh cuti, sakit, atau tidak masuk karena hakimnya cuma 3," ujar Hatta dalam kesempatan yang sama. (rvk/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini