"Menurut Anda bagaimana, ya iya," ujar Antasari menjawab pertanyaan apakah Rani menjebak dirinya. Antasari menggelar jumpa pers di kantor sementara Bareskrim di gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Selasa (14/2/2017).
Antasari divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti menjadi otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dalam kasus ini disebutkan bahwa motif pembunuhan tersebut terkait dengan hubungan asmara antara Rani Juliani dan Antasari. Rani diketahui sebagai istri kedua Nasrudin.
 Foto: dok. Istimewa | 
Terkait dengan kasus tersebut, Antasari menyebut itu sebagai rekayasa. Menurutnya, ada yang sengaja mengeset kasus tersebut dengan 'bunga-bunga perempuan' di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ndak mikir bagaimana sakit hatinya keluarga saya," ujar Antasari. (fjp/fjp)












































            
Foto: dok. Istimewa