SBY Instruksikan Menteri Kaji Ulang Kenaikan Gaji PNS
Jumat, 15 Apr 2005 13:24 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan menteri Kabinet Indonsia Bersatu untuk mengkaji ulang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru dan tamtama. Diperkirakan, gaji akan naik Agustus 2006.Demikian pidato Presiden SBY dalam acara kursus singkat angkatan ke XIII dan kursus reguler angkatan Lemhanas ke-38 tahun 2005 di gedung Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2005)."Saya berpikir dan saya sampaikan dalam sidang kabinet kemarin, saya minta menkeu, menneg dan menteri ekonomi tolong di check kembali berapa sih pantesnya gaji untuk PNS, guru, karyawan dan tamtama sehingga layak hidup dan bisa memberikan kehidupan sehari-hari. Bagaimana negara bisa memberikan kesejahteraan yang lebih luas lagi," kata SBY. "Dihitung sekarang, apa cukup Rp 800 ribu untuk hidup selama satu bulan, apa kita bicara barangkali Rp 1,5 juta. Berapa konsekuensi fiskalnya, bagaimana pertumbuhan ekonomi. Pendapatan naik, korupsi berkurang," lanjutnya.Dikatakan dia, pemerintah dengan DPR ingin meluruskan APBN, fiskal agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.Dalam kesempatan itu, SBY mencontohkan kehidupan seorang PNS golongan I yang memiliki anak tiga orang yang kedapatan melakukan korupsi senilai Rp 50 ribu."Ketika itu, sampai di pikiran saya, hati saya, saya tidak melihat korupsinya saya melihat betapa malang dari aspek kemanusiaan dan kesejahteraan," ujarnya.Agustus 2006 NaikDalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Aburizal Bakri mengatakan pemerintah akan menaikkan gaji PNS pada Agustus 2006."Insya allah, presiden kan memerintahkan untuk melihat itu. Ada yang bisa dilaksanakan tahun 2006. Kira-kira 2006 kita ajukan, kalau nggak salah Agustus atau September," ujar Aburizal.Berapa persen kenaikannya?"Tergantung, kita lihat apa yang mau kita dahulukan pertama kali. Tentu menurut saya, presiden meminta ada kenaikan gaji PNS tetapi tentu kita lihat dan beliau katakan yang didahulukan adalah yang paling rendah dulu," kata Aburizal."Beberapa tahap paling rendah akan dinaikkan ke atas. Sedangkan, menengah dan ke atas makin lama makin kecil kenaikannya," imbuhnya.
(aan/)











































