Bila DPRD DKI emoh rapat bareng eksekutif membahas peraturan daerah, itu bisa merugikan negara. Soalnya anggota Dewan digaji dengan duit negara.
Sebagai Kepala Aparatur Sipil Negera di lingkungannya, Saefullah akan mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri. Sebagaimana diketahui, Mendagri tak memberhentikan Ahok, yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Ahok Aktif Jadi Gubernur, 4 Fraksi di DPRD DKI Tolak Rapat Bersama)
Dia menjelaskan, hingga Desember 2017, banyak program yang masih harus dijalankan, salah satunya berkaitan dengan Pusat Perencanaan dan Pembangunan (Pusrembang). Saefullah meminta keterlibatan DPRD untuk memberikan masukan terkait dengan kebutuhan masyarakat.
Saefullah menyayangkan sikap DPRD bila tak mau membahas peraturan daerah dengan eksekutif. Bila begini caranya, itu sama saja dengan merugikan negara, apalagi wakil rakyat dibayar dengan duit negara.
"Yang kedua, terkait dengan Perda. Kan sudah kita masukkan ada sekitar delapan Perda yang sudah kita lempar ke DPRD untuk dibahas, tentu kan kita memaksimalkan, bagaimana ini ada Perda, rakyat butuh. Sebagai wakil rakyat ya silakan dong dibahas. Masak nggak mau bahas? Sayang dong, rugi negeri, kan mereka dibayar dengan APBD juga sama dengan saya. Bekerja untuk kepentingan rakyat, kalau ada bahan tidak dibahas, ya sayang," terangnya.
Selama belum sampai pada tahap pembahasan Perda, penolakan atas rapat bersama eksekutif ini, diakui Saefullah, belum menghambat kinerja Pemprov.
"Menghambat juga belum, belum terjadi, ngomongnya kan baru kemarin, yang jelas saat ini belum karena belum ada koordinasi. Tapi besok, kalau Perda sudah tersedia dan tidak dibahas, ya itu menghambat," tambahnya. (nth/dnu)











































