Soroti soal Penodaan Agama, Romo Magnis: Parameternya Rendah Hati

Soroti soal Penodaan Agama, Romo Magnis: Parameternya Rendah Hati

Galang Aji Putro - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 14:27 WIB
Soroti soal Penodaan Agama, Romo Magnis: Parameternya Rendah Hati
Franz Magnis Suseno (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pluralisme di Indonesia sangat rentan menimbulkan gesekan. Tokoh Katolik dan budayawan Romo Franz Magnis Suseno mengatakan perbedaan keyakinan yang ada di Indonesia bukan berarti harus menimbulkan adanya penghinaan kepada penganut keyakinan lain.

"Di Indonesia, agama mayoritas bisa menerima agama lain yang minoritas, itu hal positif. Jika ada yang berbeda kemudian dihukum, menurut saya itu salah, sama saja menyalahi kebebasan berkeyakinan," ujar Romo Magnis dalam acara bertajuk 'Diskusi Demokrasi: Seri Penodaan Agama' di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Menurutnya, agama merupakan sesuatu yang sempurna. Adanya kerendahan hati para penganut keyakinan akan menjadi parameter dalam mengukur kesempurnaan agama itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agama dari asal usulnya adalah sempurna, titik lemahnya berada pada sisi manusianya. Parameter agama sejati adalah rendah hati, dengan tidak mengganggu kebebasan berkeyakinan," ucapnya.

Romo Magnis menilai orang yang menodai agama atau dituduh menodai agama dapat dipermasalahkan karena faktor ucapan dan/atau perbuatan. Dia pun memisalkan kasus yang menjerat Ahok dan Habib Rizieq Syihab. Menurutnya, penodaan terhadap agama merupakan hal yang rumit.

"Ada pasal yang kira-kira berbunyi bahwa siapa yang mengajarkan sesuatu yang berbeda dengan ajaran agama maka dianggap menodai agama. Saya pribadi berpendapat bahwa seluruh paham penodaan agama ini adalah hal yang rumit. Banyak negara yang menghapus peraturan ini," ucapnya.

Romo Magnis berpendapat, penodaan agama harus memiliki 2 unsur. Unsur itu adalah adanya tindakan lahiriah berupa ucapan atau perbuatan dan unsur kedua adanya maksud.

"Unsur kedua sangat penting, tidak mungkin ada penodaan agama kalau tidak ada maksud. Misal seorang muslim menginjak salib karena tidak melihat, maka bukan penodaan agama, karena tidak ada maksud. Kalau dia sengaja menginjak-injak, itu penodaan agama, terhadap simbol," tuturnya. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads