"Kami nggak boleh berikan pendapat sebelum lihat materi yang diajukan (Mendagri) untuk mengeluarkan fatwa," ucap Ketua MA Hatta Ali, usai sidang pemilihan ketua, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Hatta menegaskan, jika permohonan fatwa untuk meredam gejolak politik maka sebaiknya Kemendagri harus mengambil sikap. Menurutnya menerbitkan fatwa bukan sesuatu yang bisa menyelesaikan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta juga menegaskan pihaknya tidak akan buru-buru mengeluarkan fatwa untuk Ahok karena itu bisa mempengaruhi independensi Ahok yang kini berperkara di pengadilan. Dia akan mengeluarkan fatwa sangat hati-hati setelah membaca permohonan fatwa.
"Dan di zaman kepemimpinan saya, saya mengurangi untuk mengeluarkan fatwa karena bisa mempengaruhi independensi hakim dan bisa ditebak oleh pihak-pihak yang berperkara," ujar Hatta. (rvk/dhn)










































