Mendagri Minta Fatwa soal Ahok, MA: Kami Lihat Dulu Materinya

Mendagri Minta Fatwa soal Ahok, MA: Kami Lihat Dulu Materinya

Rivki - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 14:05 WIB
Mendagri Minta Fatwa soal Ahok, MA: Kami Lihat Dulu Materinya
Hatta Ali (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkonsultasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait polemik status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Lantas, apa respons MA?

"Kami nggak boleh berikan pendapat sebelum lihat materi yang diajukan (Mendagri) untuk mengeluarkan fatwa," ucap Ketua MA Hatta Ali, usai sidang pemilihan ketua, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Hatta menegaskan, jika permohonan fatwa untuk meredam gejolak politik maka sebaiknya Kemendagri harus mengambil sikap. Menurutnya menerbitkan fatwa bukan sesuatu yang bisa menyelesaikan masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang untuk meredam, silakan saja tentukan saja sikapnya lewat kementerian sendiri. Fatwa itu tidak mengikat. Boleh diikuti atau tidak toh, mengeluarkan juga tidak selesaikan masalah," ujarnya.

Hatta juga menegaskan pihaknya tidak akan buru-buru mengeluarkan fatwa untuk Ahok karena itu bisa mempengaruhi independensi Ahok yang kini berperkara di pengadilan. Dia akan mengeluarkan fatwa sangat hati-hati setelah membaca permohonan fatwa.

"Dan di zaman kepemimpinan saya, saya mengurangi untuk mengeluarkan fatwa karena bisa mempengaruhi independensi hakim dan bisa ditebak oleh pihak-pihak yang berperkara," ujar Hatta. (rvk/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini