Walau begitu, PDIP tetap menghormati hak angket yang diajukan. Alasannya karena hak angket merupakan bagian dari demokrasi dan bagian dari konstitusi yang ada di parlemen.
"Hak angket itu kan bagian dari demokrasi, bagian dari konstitusi yang ada di parlemen. Ya normal biasa saja, kalau kita melihat respon ya walaupun kalau bicara secara jujur ini memang fenomena yang cukup menarik juga," kata Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eriko tidak mau terlalu berpolemik terkait masalah hukum yang menjadi landasan diajukannya hak angket. Alasannya karena tafsir hukum bisa saja berbeda tergantung bagaimana tiap individu dalam menilai permasalahan tersebut. Dia malah mempertanyakan mengapa 'Ahok-Gate' diajukan saat Pilkada memasuki hari tenang.
"Saya tidak ingin berpolemik dalam masalah hukum, karena tafsir ini banyak yang bisa lakukan. Yang disampaikan oleh suatu pakar, Bung Refly Harun, ini menarik juga. Dalam UU No. 32 tahun 2004 dan UU No 23 tahun 2014 yang lebih baru, dalam hal ini yang dikatakan yang bisa jadi dasar dalam hal ini terkait 4 hal yaitu korupsi, makar dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi begini, satu hal yang membuat kita bertanya. Hal ini dilakukan dalam minggu tenang yang seharusnya dalam minggu tenang ini semua merehat sejenak. Biarkanlah masyarakat menentukan pilihannya, karena ini kan kontenstansi pesta demokrasi. Yang merayakan ini rakyat banyak, sementara rakyat mau memilih pemimpin yang tentunya mereka melihat apa yang akan ditawarkan, atau apa yang sudah dilakukan," lanjutnya.
Anggota DPR dari Komisi IV tersebut juga menganggap langkah Kemendagri yang baru meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA) sebagai hal yang wajar. Apalagi bila tujuannya untuk meredakan suhu politik yang sedang hangat.
"Ini hal wajar saja (Kemendagri minta fatwa MA). Ini kan polemik seperti ini harus diakhiri, apalagi dalam hari tenang ini. Jadi pemerintah dalam hal ini diwakili Mendagri sangat bijaksana untuk meminta fatwa MA," ujarnya.
Saat disinggung apakah hak angket yang diajukan targetnya adalah Pilpres 2019, Eriko tidak mau berandai-andai. Dia kembali mempertanyakan mengapa hak angket diajukan hanya untuk Pilgub DKI semata. Apalagi dalam pandangannya kaderisasi pemimpin nasional dimulai di DKI Jakarta.
"Saya tidak mengatakan itu target 2019. Tapi kenapa harus Pilkada DKI. Karena Pilkada DKI ini kan hal yang menarik. Kalau dilihat dari waktu yang lalu, mulai dari kaderisasi dari kepemimpinan nasional itu diawali dari DKI," tuturnya. (bis/imk)











































