"Kalau pemerintah nyata-nyata melanggar dan ada keputusan dari anggota DPR ya artinya ini normatif, berikutnya ada langkah untuk menyatakan pendapat. Kalau misalnya itu menjadi keputusan mayoritas DPR," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
"Nanti masyarakat juga akan menilai bagaimana perjuangan dari mengedepankan ini. Semua saya kira bagian menegakkan hukum dan UU," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan namanya satu dugaan terhadap hukum kita mengeksplorasi sebenarnya cukup banyak, karena ini bukan yang pertama. Sebenarnya pengawasan terhadap pemerintah ini kan tugas konstitusional. Jadi, menurut saya, tidak ada tugas yang luar biasa. Nggak usah ditakutilah, kalau nggak salah kenapa takut," ungkapnya.
Fadli beralasan usulan angket ini karena status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berdampak luas. Dia mengatakan jutaan orang sampai turun ke jalan.
"Justru karena berdampak nasional, mempunyai dampak bisa memecah belah. Saya rasa kita bisa merasakan. Bukan persoalan kebinekaan, tapi hukum yang ditegakkan," ujarnya.
Fadli pun mengatakan beruntung demo jutaan orang itu merupakan fenomena luar biasa. Beruntung, kata dia, aksi itu berlangsung damai.
"Saya kira itu fenomena luar biasa. Alhamdulillah kita beruntung berlangsung damai tidak seperti di daerah lain. Kan kalau di Allepo itu dimulai dari demonstrasi ada penembakan, krisis, dan seterusnya akhirnya perang. Kita nggak pengen itu terjadi. Pokoknya kita ingin meneliti pelanggaran UU," bebernya.
Meski begitu, belum terpikir usulan untuk melakukan impeachment terhadap presiden. Fadli menyebut hak angket ini untuk pembuktian pelanggaran Pilkada.
"Saya kira tidak sampai ke sana. Bisa saja yang mengambil keputusan siapa. Itu kan masih jauhlah," kata dia. (ams/imk)











































