KPU Kota Tangerang Hancurkan 31 Ribu Surat Suara Rusak

Pilgub Banten

KPU Kota Tangerang Hancurkan 31 Ribu Surat Suara Rusak

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 11:56 WIB
KPU Kota Tangerang Hancurkan 31 Ribu Surat Suara Rusak
KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017). Foto: Ahmad Bil Wahid-detikcom
Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak. Pemusnahan surat suara untuk Pilgub Banten dilakukan menggunakan mesin pencacah

"Totalnya 31.216. Kerusakannya berupa bolong, robek, ada bercak tinta. Kita musnahkan agar tidak ada surat suara yang beredar selain yang di kotak suara," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane di kantornya, Jl Nyimas Melati, Selasa (14/2/2017).

Kerusakan terbanyak berupa surat suara yang terlipat atau mengkerut yang jumlahnya mencapai 16.403 lembar. Kerusakan lain yang juga mendominasi yakni cetakan yang tidak sempurna dengan jumlah 14.297 lembar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017) KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017) Foto: Ahmad Bil Wahid-detikcom


Pemusnahan surat suara ini menurut Sanusi sengaja dilakukan dengan cara dicacah. Sebab bila surat suara rusak dibakar malah menimbulkan polusi.

"Kita diarahkan KPU RI untuk ramah lingkungan. Kalau dicacah kertasnya bisa didaur ulang. Tapi kalau dibakar menjadi tidak ramah lingkungan," lanjut dia.

Dipastikan Sanusi, surat suara pengganti sudah didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendistribusian dilakukan sejak Senin (13/2).

"Sudah komplet. Sudah didistribusikan ke TPS," ujarnya.

 KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017) KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017) Foto: Ahmad Bil Wahid-detikcom
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads