"Totalnya 31.216. Kerusakannya berupa bolong, robek, ada bercak tinta. Kita musnahkan agar tidak ada surat suara yang beredar selain yang di kotak suara," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane di kantornya, Jl Nyimas Melati, Selasa (14/2/2017).
Kerusakan terbanyak berupa surat suara yang terlipat atau mengkerut yang jumlahnya mencapai 16.403 lembar. Kerusakan lain yang juga mendominasi yakni cetakan yang tidak sempurna dengan jumlah 14.297 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017) Foto: Ahmad Bil Wahid-detikcom |
Pemusnahan surat suara ini menurut Sanusi sengaja dilakukan dengan cara dicacah. Sebab bila surat suara rusak dibakar malah menimbulkan polusi.
"Kita diarahkan KPU RI untuk ramah lingkungan. Kalau dicacah kertasnya bisa didaur ulang. Tapi kalau dibakar menjadi tidak ramah lingkungan," lanjut dia.
Dipastikan Sanusi, surat suara pengganti sudah didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendistribusian dilakukan sejak Senin (13/2).
"Sudah komplet. Sudah didistribusikan ke TPS," ujarnya.
KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017) Foto: Ahmad Bil Wahid-detikcom |












































KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017) Foto: Ahmad Bil Wahid-detikcom
KPU Kota Tangerang memusnahkan 31.216 surat suara rusak, Selasa (14/2/2017) Foto: Ahmad Bil Wahid-detikcom