Nasruddin merupakan korban peristiwa pembunuhan di mana Antasari didakwa sebagai pelaku utamanya. Karena kasus ini, Antasari mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih delapan tahun penjara.
"Ini tanggal 14 Februari 2017, saatnya kami bersuara," kata Antasari di gedung Bareskrim sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memilih untuk masuk ke dalam gedung Bareskrim terlebih dahulu. Setelah itu dia akan menjelaskan secara detail.
"Nanti akan saya jelaskan. Saya ke dalam dulu. Kalau sekarang kan sepotong-potong. Akan saya ceritakan apa yang belum pernah saya ceritakan. Ada saatnya," ujar Antasari.
Antasari lantas masuk ke gedung Bareskrim bersama Andi. Saat berita ini diturunkan keduanya masih berada di dalam gedung.
(fjp/fjp)