Hak angket ini muncul karena diaktifkannya kembali Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI meski telah ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama. Polemik muncul karena Ahok didakwa dalam dua pasal secara alternatif.
Pasal utama memiliki ancaman hukuman 4 tahun, sedangkan pasal alternatifnya memiliki ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, disebutkan kepala daerah yang didakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun harus diberhentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya saja, apa kualifikasi pengaktifan kembali BTP (Basuki T Purnama) memenuhi kualifikasi angket sudah dikaji? Dari segi hukum, masih debatable. Saya khawatir ini masih terkait politik emosi jelang Pilkada," imbuhnya.
Hendrawan mengingatkan agar kegaduhan bisa dihindari supaya demokrasi adil bisa ditegakkan. Anggota Baleg DPR ini berharap tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan masalah ini.
"Semua pihak ingin tak boleh ada orang mengail ikan di air keruh, atau menyembunyikan udang di balik batu. Sebaiknya kita menahan diri dan mengedepankan politik bernuansa persaudaraan dan politik gotong royong," sebut Hendrawan.
Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian itu meminta semua pihak tidak menghabiskan energi dalam pro dan kontra hanya karena masalah Ahok semata. Hendrawan meminta semua pihak bersabar dan menunggu pemerintah menyelesaikan masalah ini. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo tengah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo berkonsultasi dengan Mahkamah Agung soal polemik Ahok itu.
"Jangan kita habiskan energi untuk pro-kontra kepada seorang politisi bernama BTP. Dia politisi biasa yang kebetulan berbeda dari hampir semua kita. Mari kita bersabar dan mempelajari alasan pemerintah dalam soal ini. Yang sudah sejuk di ranah hukum jangan ditendang lagi ke ranah politik," imbaunya.
Mengenai sikap dan pilihan PAN, Hendrawan enggan mengomentari lebih jauh. PAN sebagai partai pendukung pemerintah bersama Gerindra, Demokrat, dan PKS merupakan empat partai yang menggulirkan soal hak angket 'Ahok-Gate'.
"Untuk senam politik tak bisa kami larang. Kami hanya mengimbau agar politik akal sehat diutamakan," tutup Hendrawan. (elz/imk)











































