Munarman tiba di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (14/2/2017), sekitar pukul 09.30 Wita. Mengenakan kemeja batik cokelat hitam, Munarman langsung menuju ruang penyidik di lantai tiga.
"Ya nanti saja sama pengacara," kata Munarman kepada wartawan.
Ini adalah hari kedua mantan juru bicara FPI itu diperiksa sebagai tersangka. Pada Senin (13/2) kemarin, Munarman diperiksa hingga pukul 22.30 Wita dan menginap di Bali.
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Kenedy mengatakan Munarman kooperatif terhadap penyidikan. Belum diputuskan soal ditahan-tidaknya Munarman.
"Yang bersangkutan kooperatif dalam arti tidak menggunakan panggilan kedua, tapi yang pertama, karena ada alasan tidak hadir, belum jelas (alasannya)," kata Kenedy pada Senin (13/2) kemarin.
"Sesuai Pasal 21 KUHAP, belum diputuskan ditahan atau tidak. Pemeriksaan materi masih sama," sebutnya.
(fdn/fdn)











































