6 Tahanan KPK akan Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada DKI

6 Tahanan KPK akan Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada DKI

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 10:16 WIB
6 Tahanan KPK akan Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada DKI
Jubir KPK Febri Diansyah (Jabbar/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut ada 6 tahanan yang akan menggunakan hak pilih dalam Pilkada DKI Jakarta. Keenam orang tersebut akan memilih di gedung KPK yang lama di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Ada sekitar 6 orang yg terdata dapat melaksanakan hak pilih di kantor KPK, Kav C-1 besok," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (14/2/2017).

Untuk melaksanakan pemungutan suara tersebut, KPK tekah berkoordinasi dengan pihak PPK Kecamatan Setiabudi. Pemungutan suara akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kegiatan 15 Februari 2017, Panitia Pemilihan Kecamatan Setiabudi TPS 19 akan membawa perlengkapan untuk pemungutan suara pada pukul 10.00 WIB. Pemungutan suara akan dilaksanakan di Ruang Tatap Muka Ground C1," ujar Febri.

Sebelumnya, Febri mengatakan KPK akan memfasilitasi tahanan untuk pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta. Namun KPK masih mempertimbangkan untuk memfasilitasi tahanan yang memiliki KTP luar DKI dan di daerah asalnya juga sedang berlangsung pemilihan kepala daerah.

"Itu masih kami pertimbangkan lebih lanjut. Karena memang cukup beragam daerah-daerah yang sedang kita tangani atau yang sedang kita proses itu juga dilakukan Pilkada serentak," sebut Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/2) lalu. (HSF/aan)


Berita Terkait