Postingan pertama diunggah oleh pemilik akun Facebook Robert Adhi Kusuma Putra pada Senin (13/2) kemarin. Melalui akun Facebook miliknya, Robert mengunggah surat terbuka kepada pengawal RI 63.
Pada intinya, surat terbuka tersebut berisi keberatan akan sikap pengawal RI 63 yang menurut Robert, secara tiba-tiba merusak kaca spion mobilnya. Kondisi bermula dari jalanan yang padat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adu mulut Prasetyo dan si pengawal akhirnya berakhir setelah si pejabat yang ada di dalam mobil membuka kaca jendela. Menurut Prasetyo si pejabat itu meminta perkara itu diselesaikan di kantor MK.
"Ternyata dia Wakil Ketua MK Anwar Usman," ujar Prasetyo di laman Facebook miliknya.
Setelah ke kantor MK, Prasetyo dan si pengawal bertemu dan berbicara dalam suasanan yang dingin. Menurut Prasetyo si pengawal meminta maaf atas kejadian menabrak mobil dari belakang itu. Prasetyo mengatakan, si patwal menabrak untuk memperingatkan agar Prasetyo memberi ruang mobil di belakangnya.
Dikonfirmasi mengenai postingan di Facebook ini, Jubir MK Fajar Laksono membenarkan bahwa mobil RI 63 merupakan mobil dinas Wakil Ketua MK Anwar Usman.
"Kalau RI 63 memang punya beliau, semua juga tahu kalau itu," kata Fajar.
Sepengetahuan Fajar, persoalan itu juga memang sudah selesai. Namun dia akan bertemu dengan Anwar Usman terlebih dahulu untuk memastikan duduk persoalan yang ramai dibahas di medsos ini.
"Setahu saya, itu urusan sudah selesai. Justru Pak Wakil buka kaca karena kasih solusi. Kalau ada salah paham, diselesaikan baik-baik. Bukan arogan," kata Fajar. (fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini