Bawaslu DIY: 686 TPS di Kota Yogyakarta Kategori Rawan

Bawaslu DIY: 686 TPS di Kota Yogyakarta Kategori Rawan

Edzan Rahardjo - detikNews
Senin, 13 Feb 2017 21:36 WIB
Ilustrasi (Hasan Alhabshy/detikcom)
Yogyakarta - Sebanyak 921 TPS yang tersebar di Kota Yogyakarta dan kabupaten Kulon Progo dalam pilkada 2017 masuk kategori rawan. Satu TPS bisa memiliki kerawanan lebih dari satu aspek.

Komisioner Bawaslu DIY Divisi Penindakan dan Pelanggaran Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan TPS rawan di Kota Yogyakarta terdapat 686 unit. Sedangkan di Kulon Progo sebanyak 235 TPS. Sehingga total di Kota Yogya dan Kulon Progo terdapat 921 TPS rawan.

"Di Kulon Progo, TPS dengan kerawanan paling banyak lebih dari satu aspek di Kecamatan Nanggulan. Di Kota Yogyakarta ada di Kecamatan Kraton," kata Sri Rahayu di kantor Bawaslu DIY, Senin (13/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tingkat kerawanan di antaranya akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya, praktik money politics, keterlibatan penyelenggara negara, ketaatan dan kepatuhan terhadap tata cara pemungutan, serta penghitungan suara.

Dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti, Bawaslu DIY meminta pemilih tidak membawa HP atau alat perekam ke bilik suara. Karena hal ini bisa menjadi modus politik uang, terutama yang 'pascabayar'. Oleh karena itu, setiap TPS diminta menyediakan tempat penitipan HP. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads