Puluhan Kades Ancam Boikot Pilkada Banyuwangi
Jumat, 15 Apr 2005 11:44 WIB
Banyuwangi - Sekitar 50 orang kepala desa (Kades) menuntut Bupati Banyuwangi Samsul Hadi mengganti anggota KPUD karena melakukan sejumlah pelanggaran dalam tahapan Pilkada yang akan digelar 20 Juni 2005.Pertemuan berlangsung di Pemkab Bayuwangi, Jalan Ahmad Yani, BanyuwangiJumat (15/4/2005).Kepala desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Solidaritas (Fokus) Kepala Desa Banyuwangi mendesak agar bupati Bayuwangi dalam waktu 7 hari mengganti anggota KPUD Banyuwangi."Jika 7 hari tidak ada respon maka kepala desa tidak akan melaksanakan tahapan Pilkada dan KPUD harus mau mengakui kesalahannya. Kepala desa juga tidak mau menangggung resiko terjadinya konflik horizontal pada 20 Juni," kata Abdus Salam, Ketua Fokus. Abdus membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota KPUD, diantaranya anggota KPUD melakukan pelanggaran pasal 40 ayat 4 PP No. 6 tahun 2005 yang menyebutkan anggota KPUD dan panitia pengawas yang dicalonkan partai politik menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah wajib mengundurkan diri dari keanggotaan KPUD."Tetapi Yusuf Nuris yang dicalonkan oleh gabungan parpol sebagai calon wakil bupati tidak segera mengundurkan diri," kata Abdus.Selain itu, lanjutnya, KPUD dinilai melanggar pasal 138 ayat 2 PP No. 6 tahun 2005. Pelanggaran tersebut dengan dikeluarkan SK KPUD No. 7 tahun 2005 tentang penetapan kepengurusan DPC PKB Banyuwangi yang berhak mencalonkan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Padahal, menurut Abdus, dalam pasal tersebut menegaskan jika suatu daerah terdapat kepengurusan partai politik ganda pengajuan pasangan calon dilaksanakan oleh pengurus parpol yang dinyatakan sah oleh pengurus parpol tingkat pusat sesuai dengan AD/ARTparpol yang bersangkutan."Dalam kasus ini ada dualisme di PKB, KPUD mengeluarkan SK bahwa yang berhak mencalonkan DPC PKB hasil Muscap Minak Jinggo yang dipimpin KH Abdullah Faqih dan Ahmad Wahyudi. Padahal, tidak ada keputuan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan, KPUD menolak pengajuan calon yang diajukan DPP PKB," papar dia.Menjelang Pilkada di Banyuwangi, muncul sejumlah kandidat kepala daerah versi PKB. Dari PKB kubu Gus Dur mencalonkan Samsul Hadi yang kini menjabat bupati Bayuwangi sebagai calon kepala daerah dengan calon wakilnya Gatot Siradjuddin. Sedangkan, DPC PKB hasil Muscap yang dipimpin KH Abdul Faqih mencalonkan Ahmad Wahyudi sebagai kepala daerah dan calon wakilnya Eko Sukartono.
(aan/)











































