Jakarta - Acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon I di lingkungan Departemen Pertahanan RI diwarnai unjuk rasa 50-an aktivis HAM yang menolak pengangkatan Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Sekjen Dephan yang baru.Para pengunjukrasa yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran HAM ini tiba di depan Gedung Dephan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (15/4/2005). Aksi dipimpin koordinator Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang (Ikohi) Mugiyanto dan aktivis Kontras Erwin Partogi. Massa membawa berbagai poster dan spanduk. Poster-poster tersebut antara lain bertuliskan, "Tolak Pengangkatan Sjafrie Sjamsoeddin Sebagai Sekjen Dephan dan Adili Para Pelanggar HAM", "Stop Promosi Jenderal-jenderal Kotor", dan "Please Reformasi TNI."Menurut Mugiyanto, mereka datang untuk mempersoalkan promosi sejumlah anggota TNI aktif di dephan karena bertentangan dengan reformasi TNI. Pengangkatan itu juga dapat menimbulkan kecurigaan publik khususnya kepada presiden dan wakil presiden sebagai penilai akhir yang tidak tegas dalam penempatan pejabat tersebut.Sebab salah satu anggota TNI yang dipromosikan, Sjafrie, diduga kuat bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM dalam kasus penculikan aktivis 1997 dan 1998, serta kasus Trisakti dan Kerusuhan Mei.
Pelantikan & SertijabSementara di dalam Gedung Dephan, di Balai Jenderal Sudirman, Menhan Juwono Sudarsono telah mengambil sumpah Sjafrie Sjamsoeedin sebagai Sekjen Dephan, Mayjen TNI Dadi Susanto sebagai Dirjen Strategi Pertahanan, Brigjen TNI Suryadi sebagai Dirjen Kekuatan Pertahanan, dan Marsekal Muda Piter Watimena sebagai Dirjen Sarana Pertahanan.Kemudian acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat yang lama, yaitu Sekjen Dephan Marsekal Madya (Purn) Suprihadi, Dirjen Strategi Pertahanan Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, dan Dirjen Kekuatan Pertahanan Marsekal Muda Piter Watimena, dan Dirjen Sarana Pertahanan Mayjen TNI (Purn) Aflani Maza.
(gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini