MKMK Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Patrialis Akbar

MKMK Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Patrialis Akbar

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 13 Feb 2017 19:27 WIB
MKMK Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Patrialis Akbar
Patrialis Akbar (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) segera menuntaskan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Patrialis Akbar. MKMK pun akan selalu berkoordinasi dengan KPK untuk melengkapi data.

"Jadi kami ke KPK melakukan koordinasi untuk melengkapi bukti-bukti bagi kami sebelum kami membuat putusan akhir dalam perkara dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh hakim terduga. Kemudian ada juga informasi-informasi tambahan dan kami memperoleh banyak hal yang signifikan dan kami berterima kasih kembali pada koordinasi ini sangat baik sekali dan membantu kami akhirnya menyelesaikan kasus ini," ucap Ketua MKMK Sukma Violetta usai melakukan koordinasi dengan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

Sukma mengatakan putusan dugaan pelanggaran kode etik itu masih akan digodok. Dia menjanjikan dalam waktu dekat putusan itu akan disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan musyawarah," ujarnya.

Baca Juga: Pondok Pesantren dan Surat Sakti Patrialis

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan MKMK sudah mendapatkan banyak informasi dari KPK. Apabila ke depan ada kebutuhan informasi tambahan, Syarif mengatakan MKMK tidak perlu datang langsung ke KPK dan bisa disampaikan secara informal.

"Jadi kalaupun nanti ada 1-2, mungkin nggak akan selengkap ini, paling bisa menghubungi kami. Kami bisa memberi informasi ya informal, nggak perlu lagi datang datang," ucap Syarif. (dhn/fdn)


Berita Terkait