"Bahwa dia sebagai penyedia jasa (penyebaran brosur). Dan itu pun tidak hanya akses satu orang saja. Tapi ada tiga akses (pelanggan) melalui Pak Novi tersebut," ujar Puadi kepada wartawan di kantornya, Jalan Kebon Jeruk Raya, Senin (13/2/2017).
Puadi menerangkan Novi menerima pesanan bukan hanya menyebar satu pasangan calon. Oleh karena itu, terdapat brosur dukungan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya digunakan oleh satu pasangan calon. Hampir semua pasangan calon ditujukan ke situ," ujar Puadi.
Novi menerima jasa penyebaran brosur melalui website. Siapa pun bisa menjadi konsumen.
"Lewat jasa online, atas nama Novi. Siapa pun bisa akses jasa tersebut, dia punya web," kata Puadi.
Panwaslu Jakbar akan meminta keterangan kepada tiga orang yang diduga menggunakan jasa Novi. Tiga orang tersebut adalah Bahram, Markus, dan Doni.
"Novi tidak kenal pelaku. Tapi kita punya nama (Bahram, Markus, Doni). Kita akan konfirmasi nanti. Apakah ini ada unsur pidana, kita akan pleno besok," ujar Puadi.
"Setelah kami pelajari, memang belum mengarah pada syarat black campaign. Memang banyak janji dari salah satu pasangan calon. Yang di dalamnya lebih mengarah pada keakuratan janji kepada yang lainnya," sambungnya.
Menurut Puadi, Novi tidak mengetahui brosur yang dia sebar berpotensi kampanye hitam. Dia hanya menerima permintaan untuk menyebar brosur.
"Saya tanya, apakah Bapak sudah baca sebelum menyebarkan. Apakah tahu ini black campaign? Dia bilang tidak tahu," ucap Puadi.
Tim advokasi Anies-Sandi meminta Gakkumdu mengusut temuan brosur Ahok-Djarot dalam brosur kampanye hitam Anies. Dia merasa ada kejanggalan.
"Keanehan ini ditelusuri oleh pihak kepolisian, apa kaitan kampanye negatif dengan kampanye positif ini (brosur Ahok-Djarot)," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, kepada wartawan di lokasi yang sama. (aik/idh)










































