"Jadi dinasti dan korupsi ini saya ibaratkan seperti lingkaran setan. Mana yang duluan muncul, mana dahulu yang diputus rantai lingkaran politik setan ini agak susah karena kita tidak tahu mana dahulu yang muncul, korupsi mengawali dinasti atau dinasti mengawali korupsi," kata peneliti ICW Almas Sjafrina saat diskusi di Saung Serpong BSD, Serang, Banten, Senin (13/2/2017).
"Cost (biaya) dinasti sangat besar, termasuk merawat organ-organ pendukunganya, misalnya ormas atau segala macam," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak sekali politikus muda kita. Saya melihat ini sebagai produk dinasti. Kalau bukan anak seorang gubernur, tidak mungkin maju. Bukan lompatan positif, tapi ada yang gagal dari kita, yaitu kaderisasi partai. Ketika kemampuan politik tapi uang terbatas tidak ada jaringan atau patronase dalam politik atau kekerabatan langsung, itu sangat sulit. Yang memudahkan seseorang di politik adalah uang dan politik kekerabatan," jelas Almas.
Sedangkan Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Titi Anggraini, menilai politik dinasti berpengaruh terhadap kompetensi pemimpin suatu daerah.
"Politik kekerabatan berbasis klan keluarga ini lebih rentan korupsinya. Karena kalau bukan politik kekerabatan keluarga, biasanya menjadi calon harus mengikuti fase kompetisi, kemudian menguji kemampuan," jelas Titi.
"Tapi politik kekerabatan berbasis keluarga ini hadir, maka dia hadir dengan mengabaikan kompetensi, mengabaikan kemampuan kepemimpinan, mengabaikan kapasitas untuk mengelola penyelenggaraan pemerintah," ujar Titi.
Ray Rangkuti: Korupsi Masih Jadi Persoalan
Pemilihan kepala daerah diharapkan bisa mencetak pemimpin berkualitas. Direktur Lingkaran Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menilai demokrasi Indonesia sudah terbangun dengan baik namun masih perlu pembenahan.
Pemilu di Indonesia menjadi tolok ukur keberhasilan negara dengan sistem demokrasi. Ray mengatakan seharusnya pemilu bisa menjadi filter pemimpin korup.
"Kalau kita punya bangun ada demokrasi bagus setara demokrasi yang cukup mapan di kita etiknya, kulturnya kosong. Di luar itu, kita punya problem pemilu semacam utang fungsi pemilu. Apa itu? Meniadakan kemungkinan calon kepala daerah yang korup," kata Ray di kesempatan yang sama.
"Kalau pemilu ini bisa kita gunakan untuk mempersempit koruptor, berarti secara substantif kita sudah memfungsikan pemilu membungkam calon koruptor. Nggak ada lagi persoalan di Indonesia," imbuhnya.
Menurutnya, daerah bisa maju jika berhasil mencetak pemimpin yang tidak korup. Dia mencontohkan Kabupaten Purwakarta dan Bantaeng, yang dipimpin kepala daerah yang zero corruption.
"Rata-rata APBD-nya tidak lebih dari Rp 1 triliun, nggak ada masalah. Bantaeng cuma Rp 800 miliar sebagaimana kita ketahui. Hidup sejahtera warganya. Kalau ada yang sakit, warga dijemput ambulans. Itu di Bantaeng yang dulu daerah termiskin, sekarang makmur," tutur Ray.
"Karena menurut saya di Bantaeng tidak bisa membangun karena tidak ada duit itu impossible. Yang ada duit nggak dipakai untuk kesejahteraan warga," imbuhnya.
Selain itu, Ray menuturkan, jika dari 101 pilkada setidaknya bisa mencetak 10 kepala daerah yang jujur, kesejahteraan sosial bisa tercapai. Sebaliknya, menurut Ray, jika korupsi masih menjadi penyakit, pembangunan daerah melambat.
"KPK sudah menangkap beberapa kali. Tapi nggak ada efek. Itu seperti pindah tidur saja. Itu seperti pindah dari rumah ke Rutan Salemba. Kalau berdasarkan itu, sepertinya keluarganya happy-happy saja. Problem terbesar bangsa kita adalah kepala daerah kita itu korupsi. Itulah kenapa pembangunan tidak tercapai," pungkas Ray. (azf/rvk)











































