Setelah sempat berbincang selama beberapa saat dengan korban dan keluarganya, Yuyu mengungkapkan permasalahan telah berakhir dengan perdamaian. Untuk para pelaku perusakan, TNI AU tidak akan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah mendatangi keluarga dan kita sepakat untuk melakukan perdamaian dan tadi ada pembicaraan dari Pak Camat dan Pak Kades terkait permintaan agar tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan itu kita sepakati," kata Yuyu kepada sejumlah wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan dikerjakan secara bergotong-royong, nantinya punya rasa saling memiliki antara warga dan anggota," lanjut Yuyu.
Kendati tidak akan memproses secara hukum para pelaku perusakan, Yuyu tetap akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk menarik seluruh personel yang sebelumnya melakukan penjagaan dan diganti dengan personel baru. "Kita akan sesuaikan anggota yang lebih pas untuk ditugaskan di sini," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pos TNI AU di Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat, dirusak massa yang marah pada Sabtu (11/2). Kemarahan warga dipicu oleh adanya pemukulan terhadap warga oleh salah seorang oknum anggota pos jaga TNI AU. (try/try)











































