Polisi Ingin Tuntaskan Kasus e-KTP Palsu Sebelum 15 Februari

Polisi Ingin Tuntaskan Kasus e-KTP Palsu Sebelum 15 Februari

Bartanius Dony - detikNews
Senin, 13 Feb 2017 18:17 WIB
Polisi Ingin Tuntaskan Kasus e-KTP Palsu Sebelum 15 Februari
KTP palsu yang ditemukan petugas (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Jajaran Bea-Cukai dan polisi sedang mencari tahu asal-usul 36 KTP palsu yang dikirim dari Kamboja. Polri berharap temuan KTP dan beberapa dokumen tersebut sudah jelas sebelum dimulainya pilkada serentak di 101 titik.

"Sekarang masih diselidiki oleh pihak Bea-Cukai, dari mana dan ditujukan kepada siapa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

Ada beberapa hal yang didalami oleh pihak berwenang, di antaranya apakah benar KTP tersebut milik TKI yang ingin menggunakan hak suaranya dalam pilkada kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah itu benar TKI atau keluarga yang mau coblos atau tujuan tertentu. Mudah-mudahan satu-dua hari sebelum pencoblosan sudah jelas," imbuhnya.

"Amplop ada 36 KTP, 34 NPWP, satu buku tabungan isinya Rp 500 ribu dan satu kartu ATM. Itu satu amplop saja," lanjutnya.

Rikwanto pun menegaskan isu di media sosial yang menyebutkan ada ratusan ribu KTP palsu untuk kepentingan pilkada adalah informasi bohong atau hoax.

"Jadi, kalau informasi ada ratusan ribu (KTP palsu), ratusan kontainer, itu tidak ada, itu hoax," tegasnya. (brt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads