"Jadi yang diusulkan ke pemerintah karena tidak terelakkan adanya kenaikan avtur, perubahan kurs rupiah terhadap riyal. Penambahan jemaah yang sampai 52 ribu membawa implikasi adanya penambahan biaya. Kita bersyukur, sebagian besar anggota Komisi VIII menganggap rasional," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
"Usulan pemerintah yang nantinya dibahas di panja bersama DPR. Pastinya berapa, mungkin dalam 2-3 minggu mendatang, bisa lebih cepat lagi," sambung Lukman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus dipahami, ini baru pembicaraan pendahuluan. Jadi biaya baru usulan, jadi jangan diumumkan ke publik dulu. Ini kan masih ada pembahasan," jelasnya.
Lukman mengatakan perubahan biaya haji nantinya dapat lebih mahal atau lebih murah. Yang pasti, putusan tersebut segera dikeluarkan berdasarkan hasil rapat panja.
"Pernyataannya adalah apakah sesuai dengan sebagaimana usulan pemerintah atau ada perubahan. Perubahan ada dua kemungkinan, bisa lebih mahal karena persoalan satu dan lain hal atau lebih murah dari yang diusulkan pemerintah. Apa pun kemungkinan, panja pasti mengeluarkan BPIH," pungkas Lukman. (dkp/imk)










































