"Untuk TPS sudah kami tempatkan personel. Untuk kriteria TPS, dari TPS aman, rawan I, dan rawan II sudah ada pola-pola pengamanannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (13/2/2017).
Total ada 23.315 TPS yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya. Selain 417 TPS rawan I, juga ada 22.872 TPS aman yang diamankan, sedangkan TPS yang dianggap rawan II tidak ada. Di samping itu, ada 26 TPS khusus di beberapa LP yang menjadi fokus pengamanan polisi dalam pemungutan suara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk TPS aman ada beberapa pola pengamanan, di antaranya 2:5:10, yang artinya untuk 1 TPS kategori aman diamankan oleh 2 polisi, 5 petugas KPPS, dan 10 Linmas. Sementara untuk TPS rawan I pola pengamanannya 2:2:4 (2 polisi, 2 petugas KPPS, 4 Linmas).
TPS kategori aman yakni TPS yang jarak tempuh dari kantor polisinya relatif dekat atau jarak tempuhnya tidak lebih dari setengah jam (untuk di perkotaan). Kemudian, tidak pernah atau jarang terjadi konflik horizontal serta masyarakatnya kooperatif, tingkat partisipasi dan gangguan kamtibmasnya rendah.
"Kemudian TPS aman ini kategori lainnya seperti kelompok masyarakat yang tidak terlalu peduli dengan politik, hubungan sosial antar-masyarakatnya rendah, cenderung mengutamakan ekonomi, serta pelaksanaan polmasnya berjalan baik dan konsisten," jelasnya.
Sedangkan kategori TPS rawan I memiliki jarak tempuh dari kesatuan Polri terdekat agak jauh dan sulit dijangkau (satu sampai dua jam jarak tempuh), pernah terjadi konflik vertikal dan horizontal namun sudah mereda, masyarakatnya kurang kooperatif, tingkat partisipasi dan gangguan kamtibmasnya sedang. Selain itu, di lingkungan TPS tersebut terdapat tokoh-tokoh di lingkungan yang cenderung menentang kebijakan pemerintah, partisipasi parpol di lingkungan tersebut berimbang dan berseberangan idealisme politiknya serta kepedulian masyarakat terhadap politik tinggi dan cenderung fanatik.
Pengamanan Polda Metro Jaya ini tidak hanya meliputi pilkada DKI, tetapi juga meliputi pilkada di sebagian daerah Banten, seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, serta Jawa Barat, seperti Kabupaten Bekasi. Dari data kepolisian, di wilayah DKI terdapat 13.023 TPS, di Kota Tangerang terdapat 3.311 TPS, di Tangerang Selatan terdapat 3.024 TPS, sedangkan di Kabupaten Bekasi terdapat 3.958 TPS. (mei/dhn)











































