Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (13/2/2017) sekitar pukul 05.30 WIB. Sekitar 10 ton bawang merah itu diangkut dengan empat unit mobil.
"Salah satu mobil yang angkut bawang itu mobil tangki," kata Agus kepada wartawan di Mapolda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini modus penyelundupan baru (bawang dimasukkan ke mobil tangki)," sambung Agus.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan menambahkan, kelima orang yang diduga melakukan penyelundupan itu berinisial R, A, J, RU, dan H.
"Kita koordinasi ke Bea-Cukai untuk pengembangan selanjutnya. Masih dilakukan pemeriksaan," kata Toga. (rvk/dhn)











































