"Ada dialihkan dia (Bachtiar) kan meminjam rekening yayasan itu untuk hal-hal yang dia maksudkan sendiri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Namun Rikwanto tidak menjelaskan untuk apa Bachtiar Nasir meminjam rekening itu. "Yang dimaksudkan sendiri sedang didalami materinya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar Nasir sebelumnya membeberkan alokasi dana yang dikumpulkan melalui Yayasan Keadilan untuk Semua itu. Ia menepis tuduhan menyelewengkan dana umat.
"Hari ini saya menghadiri penyidikan untuk menjelaskan kepada publik bahwa apa yang disampaikan publik untuk dana 411 dan 212, semua terjaga dengan amanah," ucapnya di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
(brt/idh)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 