Ini Penjelasan Menag soal Cuitannya Terkait Hak Pilih di Pilkada

Ini Penjelasan Menag soal Cuitannya Terkait Hak Pilih di Pilkada

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 13 Feb 2017 15:56 WIB
Menag Lukman Hakim (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait dengan cuitan di Twitter, yaitu 'memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi'. Menurutnya, cuitan soal Pilkada yang disampaikan olehnya itu didasari banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait dengan penggunaan hak pilih mereka.

"Karena banyak yang menanyakan ke saya bagaimana penggunaan hak itu. Menurut saya, bagaimanapun juga, baik Pilkada, Pileg, Pilpres itu kan hak tiap warga negara," kata Lukman di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

"Di mana bagi masyarakat kita yang dikenal masyarakat yang agamais, masyarakat yang religius, maka berbagai tindakan itu berlandaskan agama yang dianutnya. Termasuk dalam menggunakan hak pilihnya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Menteri Agama: Pilih Cagub Berdasar Agama Tak Langgar Konstitusi

Menurut Menag, masyarakat Indonesia sudah lazim bila memilih sesuatu berdasarkan keyakinan agama mereka. Hal tersebut termasuk saat memilih presiden, anggota Dewan, dan kepala daerah.

"Karenanya, kita di tengah-tengah keragaman ini tidak perlu kemudian saling menafikan atau menyalah-nyalahkan kalau kemudian sesama umat beragama itu berbeda-beda pilihan. Kita harus menghormati dan menghargai perbedaan pilihan masing-masing," ujarnya.

Lukman tidak ingin karena perbedaan yang ada di Indonesia membuat adanya perpecahan. Apalagi, menurutnya, jangankan antara satu agama dan agama lain, sesama umat beragama yang sama pun bukan tidak mungkin memiliki pilihan yang berbeda. Hal tersebutlah yang harus dipahami dengan mendalam oleh masyarakat Indonesia.

"Jangan karena perbedaan pilihan, kemudian menyebabkan kita sebagai sebuah bangsa. Sebagai sesama umat beragama, apa pun agama yang dianut, kemudian terpecah belah. Justru sebaliknya, kita harus saling menghormati dan menghargai pilihan masing-masing yang berbeda-beda," papar Lukman.

"Karena masing-masing yang berbeda itu melandaskan diri pada agama yang dianutnya, dan agama adalah sesuatu yang harus dihormati dan dijunjung tinggi," imbuhnya.

Baca Juga: Pilih Cagub Menurut Agama Langgar Konstitusi? Ahok: Itu UU Pilkada

Sebelumnya, dalam suasana Pilkada Serentak 2017 ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara soal pertimbangan dalam menentukan calon gubernur. Agama boleh menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan dan itu tak melanggar hukum.

"Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," kata Lukman, mencuit di Twitter lewat akun resminya, @lukmansaifuddin, pada Minggu (12/2/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. (imk/van)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads