Sidang Ke-10 Ahok Selesai Digelar, 2 Ahli Batal Bersaksi

Sidang Ke-10 Ahok Selesai Digelar, 2 Ahli Batal Bersaksi

Rina Atriana - detikNews
Senin, 13 Feb 2017 15:46 WIB
Sidang Ke-10 Ahok Selesai Digelar, 2 Ahli Batal Bersaksi
Foto: Pool/Ramdani.
Jakarta - Sidang lanjutan dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selesai digelar. Hanya dua dari empat ahli yang dijadwalkan yang akhirnya memberikan keterangan.

Sidang Ahok yang digelar di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017), berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Dua ahli yang telah memberikan keterangannya adalah ahli bahasa Mahyuni dan ahli agama Muhammad Amin Suma.

Di awal persidangan, jaksa penuntut umum mengatakan akan menghadirkan empat ahli dalam persidangan hari ini. Dua ahli lainnya merupakan ahli pidana, yaitu Mudzakir dan Abdul Chair Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menyebut kedua saksi belum tiba hingga jeda istirahat siang. Hakim pun menutup sidang tanpa meminta tanggapan kepada Ahok. Seperti diketahui, terdakwa hanya dimintai tanggapan terhadap pernyataan saksi fakta, bukan ahli.

Dihubungi terpisah, ahli pidana Mudzakir menyatakan mungkin baru akan memberi keterangan pada persidangan selanjutnya. "Nanti saya, nggak hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2).

(aan/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads