Sidang Ahok yang digelar di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017), berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Dua ahli yang telah memberikan keterangannya adalah ahli bahasa Mahyuni dan ahli agama Muhammad Amin Suma.
Di awal persidangan, jaksa penuntut umum mengatakan akan menghadirkan empat ahli dalam persidangan hari ini. Dua ahli lainnya merupakan ahli pidana, yaitu Mudzakir dan Abdul Chair Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, ahli pidana Mudzakir menyatakan mungkin baru akan memberi keterangan pada persidangan selanjutnya. "Nanti saya, nggak hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2).
(aan/fjp)











































