Yasonna mengatakan pekan lalu dirinya mengunjungi Hong Kong. Yasonna hendak meyakinkan pemerintah Hong Kong tentang upaya pengejaran buronan Bank Century yang dilakukan pemerintah RI sudah sesuai dengan HAM.
"Nah, kami laporkan ke Hong Kong, bahwa apa yang dilakukan peradilan Indonesia sudah sesuai dengan HAM. Jadi kita minta supaya proses appeal bisa dilanjutkan. Dan saya bertemu langsung dengan menteri kehakimannya namanya Secretary of Justice Hong Kong. Kita optimis, kita disambut dengan baik dan kita diskusi dengan baik, kita menyampaikan argumen-argumen kita," kata Yasonna saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, kita yakinkan pemerintah Hong Kong bahwa itu fair dalam UU. Dan waktu itu kita kirim suratkan ke pengacaranya Hesham dan Rafat itu untuk apa, apa namanya untuk PK. Ya kalau tidak sepakat ya PK, kan begitu, mekanisme undang-undangnya kan PK. Mereka tidak lakukan itu," katanya.
Selain itu, lanjut Yasonna, pihaknya juga mengajukan kembali Mutual Legal Assistance (MLA) untuk mengekstradisi Hesham dan Rafat. "Kita juga mengajukan proses MLA untuk Hartawan Aluwi. Hartawan Aluwi kan dulu sudah diambil dari Singapura. Dan kemudian sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum. Maka saya minta supaya hartanya di-freeze, disita," kata Yasonna.
"Tapi ini seperti yang saya katakan beberapa yang lalu ya, kita pengamanan aset negara, recovery aset negara, at all cost kemana pun harus kita lakukan. Makanya saya katakan kepada teman-teman, tough. Ini perjuangan panjang. Bayangkan Century itu 8 tahun lho. Bukan persoalan yang panjang itu, iya prosesnya proses intel, tapi kalau kita nanti berhenti, ya seolah mereka merasa menang. Padahal kelakukan mereka itu nggak benar secara hukum," tambahnya.
Selain itu, Yasonna juga mengatakan beberapa waktu lalu dirinya mengunjungi Jersey untuk membekukan aset pemilik Bank Century Robert Tantular.
"Saya juga Desember lalu ke Jersey, London, meminta bantuan pemerintahan Jersey untuk mem-freeze asetnya Tantular. Jadi itu kan sudah ini, saya kejar ke Jersey," katanya.
"Itu kan belum tahu kan ada apanya, jadi saya minta dan respons Jersey sangat positif. Saya ketemu jaksa agungnya, mereka akan proses. Saya ketemu dengan chief ministernya, nah apa yang kita lakukan di sini, adalah bahwa pemerintah Indonesia tidak berhenti mengejar Anda. You can run but you cannot hide," tegasnya. (jor/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini