Berdasarkan data di kepolisian, CM berstatus sebagai mahasiswi dan selama di Bali tinggal di Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida. Dia berlibur bersama temannya yang juga mahasiswi. Belum diketahui kapan mereka tiba di Indonesia.
Pemerkosaan terjadi pada Jumat (10/2) dini hari. Sebelumnya, korban bersama temannya bertemu dengan pelaku Yudi (21) dan Robi (27) di warung. Kemudian mereka diajak ke rumah pelaku Karyana dan diajak minum minuman keras. Di tempat itulah, tepatnya di kamar, pemerkosaan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua teman pelaku, Wistrawan dan Andre tak ikut memperkosa. Setelah kejadian, korban diantar ke penginapan oleh pelaku Karyana. Korban kemudian melapor ke polisi.
Polisi bergerak cepat. Meminta korban melakukan visum, memeriksa korban dan saksi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menangkap pelaku. (vid/try)










































