"Sudah kita SK-kan. Mereka menyampaikan ke kita," kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada wartawan di sela rapat koordinasi mengenai surat keterangan (kuket) di kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Senin (13/2/2017).
Ketujuh lembaga survei itu adalah Indo Barometer pimpinan Muhammad Qodari, PT Sun Televisi Network (Inews TV) pimpinan Arya M Sinulingga, PT Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanudin Muhtadi.
Selain itu ada, PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP) pimpinan Sunarto, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pimpinan Djayadi Hanan, Pandawa Research pimpinan Sukanta, dan Rakata Institute pimpinan Eko Kuswanto.
Menurut Agus, lembaga survei ini nanti akan melakukan quick count saat pemungutan suara. Lembaga survei ini sudah mengajukan dan diberi persetujuan oleh KPU Banten.
"Lembaga survei itu melakukan quick count. Merekalah yang terakreditasi KPU, terdaftar di KPU," kata Agus. (bri/fdn)











































